Geledah Rumah Hanan Supangkat, KPK Temukan Uang Belasan Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggeledah kediaman Hanan Supangkat, Rabu (6/3).
Dari penggelehan rumah Hanan Supangkat di sebuah perumahan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, itu tim penyidik KPK menemukan uang belasan miliar rupiah.
"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ali menerangkan penggeledahan tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," ungkapnya.
Menurut dia, tim penyidik telah melakukan penyitaan dan segera melakukan analisis terhadap alat bukti yang ditemukan untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara.
Sebelumnya, penyidik KPK mengatakan Hanan Supangkat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL. Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/3).
Dari penggeledahan rumah Hanan Supangkat, KPK menemukan uang belasan miliar rupiah dan sejumlah dokumen.
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya