Geledah Rumah John Kei, Polisi Kantongi Banyak Bukti
Senin, 20 Februari 2012 – 10:10 WIB
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto memastikan tidak ada larangan khusus untuk menemui John Kei. "Tapi, ikuti prosedur, sekarang ini masih dalam tahap perawatan, ada pertimbangan medisnya," katanya. Dia menjelaskan, rumah John Kei sudah digeledah Sabtu (18/02) malam lalu untuk mencari barang bukti. Tak tanggung-tanggung polisi mengerahkan 135 personelnya. "Gabungan dari Brimob dan Krimum (Reserse Kriminal Umum)," katanya.
Polda sekarang juga sedang melakukan inventarisasi kasus kasus yang diduga melibatkan John Kei. "Ada laporan dari masyarakat, itu di Polres-Polres," ujar mantan Kapolres Klaten itu saat dihubungi, Minggu (19/2).
Baca Juga:
Rikwanto belum meastikan kasus apa yang secara pasti melibatkan John Kei selain pembunuhan Ayung. "Datanya masih di Polres," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto memastikan tidak ada larangan khusus untuk menemui John Kei. "Tapi, ikuti prosedur,
BERITA TERKAIT
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat