Geledah Rumah John Kei, Polisi Kantongi Banyak Bukti

Geledah Rumah John Kei, Polisi Kantongi Banyak Bukti
Geledah Rumah John Kei, Polisi Kantongi Banyak Bukti
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto memastikan tidak ada larangan khusus untuk menemui John Kei. "Tapi, ikuti prosedur, sekarang ini masih dalam tahap perawatan, ada pertimbangan medisnya," katanya.

     

Polda sekarang juga sedang melakukan inventarisasi kasus kasus yang diduga melibatkan John Kei. "Ada laporan dari masyarakat, itu di Polres-Polres," ujar mantan Kapolres Klaten itu saat dihubungi, Minggu (19/2).

     

Rikwanto belum meastikan kasus apa yang secara pasti melibatkan John Kei selain pembunuhan Ayung. "Datanya masih di Polres," katanya.

     

Dia menjelaskan, rumah John Kei sudah digeledah Sabtu (18/02) malam lalu untuk mencari barang bukti. Tak tanggung-tanggung polisi mengerahkan 135 personelnya. "Gabungan dari Brimob dan Krimum (Reserse Kriminal Umum)," katanya.

      

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto memastikan tidak ada larangan khusus untuk menemui John Kei. "Tapi, ikuti prosedur,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News