Geledah Rumah John Kei, Polisi Kantongi Banyak Bukti
Senin, 20 Februari 2012 – 10:10 WIB
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto memastikan tidak ada larangan khusus untuk menemui John Kei. "Tapi, ikuti prosedur, sekarang ini masih dalam tahap perawatan, ada pertimbangan medisnya," katanya. Dia menjelaskan, rumah John Kei sudah digeledah Sabtu (18/02) malam lalu untuk mencari barang bukti. Tak tanggung-tanggung polisi mengerahkan 135 personelnya. "Gabungan dari Brimob dan Krimum (Reserse Kriminal Umum)," katanya.
Polda sekarang juga sedang melakukan inventarisasi kasus kasus yang diduga melibatkan John Kei. "Ada laporan dari masyarakat, itu di Polres-Polres," ujar mantan Kapolres Klaten itu saat dihubungi, Minggu (19/2).
Baca Juga:
Rikwanto belum meastikan kasus apa yang secara pasti melibatkan John Kei selain pembunuhan Ayung. "Datanya masih di Polres," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto memastikan tidak ada larangan khusus untuk menemui John Kei. "Tapi, ikuti prosedur,
BERITA TERKAIT
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?