Geledah Rumah John Kei, Polisi Kantongi Banyak Bukti
Senin, 20 Februari 2012 – 10:10 WIB
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto memastikan tidak ada larangan khusus untuk menemui John Kei. "Tapi, ikuti prosedur, sekarang ini masih dalam tahap perawatan, ada pertimbangan medisnya," katanya. Dia menjelaskan, rumah John Kei sudah digeledah Sabtu (18/02) malam lalu untuk mencari barang bukti. Tak tanggung-tanggung polisi mengerahkan 135 personelnya. "Gabungan dari Brimob dan Krimum (Reserse Kriminal Umum)," katanya.
Polda sekarang juga sedang melakukan inventarisasi kasus kasus yang diduga melibatkan John Kei. "Ada laporan dari masyarakat, itu di Polres-Polres," ujar mantan Kapolres Klaten itu saat dihubungi, Minggu (19/2).
Baca Juga:
Rikwanto belum meastikan kasus apa yang secara pasti melibatkan John Kei selain pembunuhan Ayung. "Datanya masih di Polres," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto memastikan tidak ada larangan khusus untuk menemui John Kei. "Tapi, ikuti prosedur,
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mencamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Jasa Marga Operasikan 1.286 Km Tol Untuk Dukung Program Asta Cita
- Pemkab Sleman Kendalikan Laju Penularan Virus PMK
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum