Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?

jpnn.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh lokasi terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penggeledahan dilakukan tim lembaga antirasuah itu dalam kurun waktu 14—16 April 2025.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut pada Senin (14/4), penyidik lembaganya menggeledah tiga lokasi di Kota Surabaya, Jatim.
"Ada tiga lokasi yang merupakan rumah pribadi, salah satunya merupakan rumah yang tadi disebut, rumah LN," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
LN dimaksud merupakan anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Kemudian, pada Selasa (15/4), penyidik KPK menggeledah satu lokasi, sebuah kantor di Kota Surabaya.
Adapun kantor tersebut diketahui merupakan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
Kemudian pada Rabu ini, penyidik KPK menggeledah tiga rumah pribadi di lokasi yang berbeda.
KPK menggeledah 7 lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Jatim, salah satunya rumah La Nyalla.
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik