Geledah Rumah Lukas Enembe di Jakarta, KPK Temukan Uang hingga Emas Batangan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Gubernur Papua Lukas Enembe di kawasan Jakarta, Rabu (9/11).
Penyidik juga melakukan kegiatan yang sama di sebuah apartemen di Jakarta.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik menggeledah dua tempat itu dalam rangka mengamankan barang bukti terkait kasus dugaan rasuah yang melibatkan Lukas Enembe.
“Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan,” kata Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/11).
Fikri menerangkan pihaknya barang-barang yang ditemukan itu kini sudah diamankan.
“Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara,” kata dia.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Dalam kasus ini, KPK masih merahasiakan kronologi perkaranya.
KPK menemukan beberapa barang terkait perkara, seperti bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash, dan emas batangan.
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian