Geledah Rumah Lukas Enembe di Jakarta, KPK Temukan Uang hingga Emas Batangan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Gubernur Papua Lukas Enembe di kawasan Jakarta, Rabu (9/11).
Penyidik juga melakukan kegiatan yang sama di sebuah apartemen di Jakarta.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik menggeledah dua tempat itu dalam rangka mengamankan barang bukti terkait kasus dugaan rasuah yang melibatkan Lukas Enembe.
“Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan,” kata Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/11).
Fikri menerangkan pihaknya barang-barang yang ditemukan itu kini sudah diamankan.
“Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara,” kata dia.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Dalam kasus ini, KPK masih merahasiakan kronologi perkaranya.
KPK menemukan beberapa barang terkait perkara, seperti bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash, dan emas batangan.
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- Setelah Stabil, Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025 Naik Lagi
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil