Geledah Rumah Rektor Unila, KPK Temukan Dolar dan Sejumah Bukti

Geledah Rumah Rektor Unila, KPK Temukan Dolar dan Sejumah Bukti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti terkait dengan kasus dugaan suap terkait dengan penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 4,4 miliar. (tan/jpnn)


Mata uang asing dan dokumen disita penyidik KPK untuk mengungkap kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News