Geledah Sejumlah Kantor di Pemprov Jatim, KPK Temukan Dokumen terkait Kasus Rasuah
Kamis, 22 Desember 2022 – 11:49 WIB
Dalam kasus ini, Sahat diduga menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah dengan meminta uang muka (ijon).
Dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas tersebut, politikus senior Partai Golkar itu diduga telah menerima uang suap sekitar Rp5 miliar. (tan/JPNN)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen terkait pengusutan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jatim.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Hari Terakhir Kampanye, Khofifah Tegaskan Jatim Gerbang Baru Nusantara untuk Rakyat
- Aksi Nyata Memenangkan Khofifah-Emil, Gokil Gaspoll Gelar Tebus Minyak Murah di Surabaya
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor