Geledah Sejumlah Kantor di Pemprov Jatim, KPK Temukan Dokumen terkait Kasus Rasuah

Geledah Sejumlah Kantor di Pemprov Jatim, KPK Temukan Dokumen terkait Kasus Rasuah
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Dalam kasus ini, Sahat diduga menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah dengan meminta uang muka (ijon).

Dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas tersebut, politikus senior Partai Golkar itu diduga telah menerima uang suap sekitar Rp5 miliar. (tan/JPNN)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen terkait pengusutan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jatim.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News