Geledah Rumah Terduga Teroris Bekasi, Densus 88 Temukan Senjata Api dalam Lemari
jpnn.com, BEKASI - Terduga teroris DE yang diamankan Densus 88 Antiteror di Bekasi Utara, Kota Bekasi, menyimpan senjata api dalam sebuah lemari.
Hal itu terungkap saat penggerebekan rumah DE di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, RT 7/RW 27, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Ketua RT setempat Ichwanul Muslimin mengatakan ia sempat mengikuti polisi dalam penggeledahan rumah tersebut. Menurut dia senjata-senjata itu ditemukan di dalam sebuah lemari yang berada di rumah milik DE.
"Yang saya tahu ya, karena saya masuk sudah dibongkar. (Disimpan di) ruangan depan ada, ruangan tengah ada, dapur juga ada. Ada yang di dalam lemari, cuma saya pas lihat udah dikeluarkan semua peluru dan sebagainya," katanya di Bekasi, Senin.
Dia mengaku lemari itu terbagi di sejumlah titik antara lain pada ruangan depan, ruang tengah, dan di dapur, serta kamar. "Di dalam lemari, di ruang tamu. Ada air soft gun sama baju latihan seperti paint ball," ucapnya.
Ichwanul mengatakan selain senjata, polisi juga mengamankan bendera yang kerap digunakan organisasi ISIS serta sejumlah buku literasi agama. Tak lupa perlengkapan baju latihan paint ball juga turut diamankan.
Dirinya mengaku belum mengetahui persis apakah pelaku terafiliasi dengan jaringan teroris. Hal itu pun belum dikabarkan dari pihak kepolisian.
"Untuk informasinya (terafiliasi) belum tahu. Cuma di situ ada bukti peluru dan segala macam," katanya.
Terduga teroris DE yang diamankan Densus 88 Antiteror di Bekasi Utara, Kota Bekasi, menyimpan senjata api dalam sebuah lemari.
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Ungkap Lab Rahasia Narkoba di Bandung, Polisi: Hendak Dipasarkan Pada Malam Tahun Baru
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
- Pengamat Merespons Usulan Pelucutan Senjata Api Bagi Anggota Polri, Simak