Geleng-Geleng Kepala, Kasus Pajak Perusahaan Besar Masih Mangkrak
Selain kasus-kasus mangkrak, jaksa nakal dianggap sebagai bukti reformasi birokrasi di intern Kejaksaan tidak dilakukan.
Adhie mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didirikan karena saat itu Kepolisian dan Kejaksaan tidak maksimal dalam penegakan hukum.
Namun, lanjut dia, dibanding kejaksaan, kepolisian yang berusaha membenahi diri atas keberadaan KPK tersebut.
Indikasinya, kepolisian memiliki tim antikorupsi yang canggih.
”Yang belum bergerak ini kan justru kejaksaan, makin lemah, makin lemah, dan makin mudah terperdaya dengan situasi sekarang ini, jadi belum ada evaluasi,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, selama ini pula tidak ada review kinerja kejaksaan.
”Jadi menurut saya harusnya kejaksaan juga melakukan reformasi, menjalankan kembali ke khitahnya, ideologi kejaksaan dalam penegakan hukum dan tidak menjadi bagian dari permainan penegakan hukum,” katanya.
Sebelumnya, dua tahun pemerintahan Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan rapor merah terhadap Kejaksaan Agung.
Dalam catatan ICW, sepanjang Prasetyo memimpin, Kejaksaan Agung hanya menangani 24 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 79 orang.
JAKARTA - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menilai, kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus