Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia menjadi salah satu negara penghasil bauksit terbesar di dunia karena disokong oleh Kalimantan Barat, misalnya dari wilayah Kabupaten Melawi, Sambas, Kapuas Halus, hingga Mempawah.
Tak hanya menghasilkan bauksit, Kalimantan Barat rupanya juga menghasilkan intan, aluminium, nikel, bijih besi, hingga emas.
Atas kekayaan alam yang dimilikinya, wilayah yang dikenal dengan Seribu Sungai ini pun menyimpan 62,1 persen dari total potensi cadangan dan sumber daya batu bara, sehingga dijuluki sebagai daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun mengamini Kalimantan mempunyai 88,31 miliar ton sumber daya batu bara. Bahkan, jumlah cadangannya nyaris menyentuh 25,84 miliar ton.
Melihat potensi tersebut, PT Cipta Krida Bahari (CKB Logistics) selaku perusahaan logistik terkemuka di Indonesia membidik kawasan Kalimantan guna mendukung industri pertambangan Indonesia khususnya Kalimantan Barat.
Melalui pembukaan fasilitas kantor baru di Pontianak, Kalimantan Barat, anak usaha PT ABM Investama Tbk (ABMM) ini dapat menjangkau pasar yang lebih luas, sehingga mampu mendongkrak pertumbuhan ekspor bauksit Indonesia.
Langkah yang diambil CKB Logistics turut sejalan dengan kebutuhan logistik terintegrasi bagi perusahaan tambang bauksit dan produsen aluminium di kawasan tersebut.
Masih mengacu data Kementerian ESDM 2024, kebutuhan aluminium dalam negeri kini mencapai 1,2 juta ton per tahun. Di mana, pada 2023, 50 persen pasokan masih berasal dari impor dan 44 persen dari perusahaan dalam negeri.
CKB Logistics resmikan kantor baru di Pontianak untuk menggeliatkan Industri pertambangan di Kalbar.
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- ABMM Luncurkan Buku ABM dan Sepenggal Kisah Pembelajaran
- Perkuat Komitmen ESG, ABMM Meluncurkan Buku ABM dan Sepenggal Kisah Pembelajaran
- Konsisten Jalankan Program CSR, Entitas Usaha ABMM Panen Penghargaan
- Naik 6,5 Persen, UMP Kalbar 2025 jadi Rp 2.878.285, Mulai Berlaku Januari
- Ahli Sebut Penggunaan UU Tipikor di Kasus Pertambangan PT Timah Dipaksakan