Gelisah, Swiss Tentukan Nasib Migran Lewat Referendum
Senin, 29 Februari 2016 – 03:46 WIB
jpnn.com - WARGA Swiss menggelar pemilihan untuk menentukan apakah warga negara asing atau migran yang melakukan pelanggaran ringan apakah diusir atau tidak, Minggu (28/2).
Sebelumnya tahun 2010 lalu, Swiss sudah memiliki sanski deportasi bagi orang asing yang dihukum karena pembunuhan atau kekerasan seksual.
Pemilihan penentuan tentang warga asing itu diajukan oleh partai sayap kanan rakyar Swiss seiring meningkatnya rasa gelisah warga Swiss akan semakin banyaknya orang asing yang masuk ke negara mereka.
Baca Juga:
Lebih dari lima juta orang berhak untuk memilih - tidak termasuk sekitar dua juta warga negara asing yang tinggal di negara tersebut.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Prabowo Ingin Berguru dari China Cara Mengatasi Kemiskinan
- Inilah Misi Prabowo ke China, Ada soal Pemberantasan Kemiskinan
- PPI Munich Gelar Sports and Culinary Festival Perdana di Munich