Gelombang 5 Kartu Prakerja, Bencoolen Coffe Gelar Pelatihan Barista secara Virtual

Gelombang 5 Kartu Prakerja, Bencoolen Coffe Gelar Pelatihan Barista secara Virtual
Menyusul cairnya dana pelatihan gelombang 5 Kartu Prakerja, Bencollen Coffee bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu pada 26 Agustus 2020 menyelenggarakan kelas virtual pelatihan barista. Foto: dok pribadi for jpnn

jpnn.com, BENGKULU - Bencoolen Coffee menargetkan program ‘Satu Desa Satu Warung Kopi’ sebagai salah satu komitmen dalam berkontribusi meningkatkan kapasitas pengembangan masyarakat Indonesia di tengah wabah virus corona.

Virus corona atau Covid-19 telah membuat ruang gerak masyarakat terbatas, bahkan ada yang tidak bisa keluar terlalu jauh dari desa tempat tinggal mereka. Akan tetapi, selalu ada hikmah di setiap kejadian.

Begitu pula dengan kondisi wabah virus corona, di mana hal ini bisa menjadi peluang emas dalam mengembangkan usaha kopi, setidaknya ‘Satu Desa Satu Warung Kopi’.

Terkait target ini dan menyusul cairnya dana pelatihan gelombang 5 Kartu Prakerja, Bencollen Coffee bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu pada 26 Agustus 2020 menyelenggarakan kelas virtual pelatihan barista secara gratis.

Acara promosi ini dibuka langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

“Seperti kita tahu di masa pandemi ini banyak terjadi pemutusan hubungan kerja, maka di sinilah Bencoolen Coffee di dukung melatih warga untuk bisa membuka lapangan kerja sendiri, seperti halnya membuka kedai kopi di desa dan sekitar rumah,” kata Gubernur Rohidin

Menurut Gubernur Rohidin, program pelatihan ini juga sebagai ajang mempromosikan kopi Bengkulu agar masyarakat bisa meracik kopi sesuai dengan standar penyeduhan kopi dan menghasilkan cita rasa kopi yang sempurna.

Selain itu, pelatihan ini juga membuka kesempatan bagi para pemuda, khususnya di desa untuk berkreasi membuat rintisan usaha melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Acara ini bagian dari rangkaian program Barista desa Nasional dan bisa juga diikuti provinsi lain melalui Instagram Bencoolen Coffee.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News