Gelombang Laut 6 Meter Viral di Medsos, TNI AL: Jangan Takut
"Pada 20 Mei 2020 gelombang akibat Siklon ini menimbulkan tinggi gelombang hingga 7 meter dan di pantai barat Sumatera mencapai 5 meter," ujar pria kelahiran Tegal, Jateng, 8 Februari 1965, itu.
Sementara pada periode sama, Topan Mangga yang terbentuk pada area sebelah tenggara dari awal kemunculan topan Amphan atau di Barat Daya Bengkulu, siklon tropis ini bergerak ke arah Timur-Tenggara dan meluruh di daratan Australia.
Kecepatan angin yang ditimbulkan mencapai 30-40 knot serta membangkitkan gelombang laut 5 – 6 meter, di pesisir selatan Jawa, Bali hingga Nusa Tenggara.
Laksamana Muda Harjo menjelaskan, siklon tropis yang belakangan lebih sering terjadi, karena pemanasan global (global warming) menyebabkan suhu muka air laut yang tidak merata.
Jika ada tekanan rendah, akan menjadi titik energi angin berkumpul dari kawasan bertekanan tinggi ke daerah bertekanan rendah yang menyebabkan topan, karena kekuatan energi tidak sama, menyebabkan topan itu bergerak.
Harjo menegaskan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan fenomena alam ini.
Hanya, dalam situasi pasang tinggi, warga sekitar pantai hendaknya menjauhi pesisir.
Pasang tinggi ini di pantai utara Jawa sering disebut rob, seperti di pesisir Jabodetabek, pesisir Semarang, Jawa Tengah hingga ke Pantai Jepara. (esy/jpnn)
Kapushodrosal Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro menjelaskan mengenai munculnya gelombang tinggi dan viral di medsos.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas