Gelombang PHK Mulai Menghantam

Gelombang PHK Mulai Menghantam
Buruh. Foto: dok.JPNN/Int

Fenomena PHK masal juga terjadi di Kepulauan Batam. Wilayah yang menjadi gerbang masuknya investasi di tanah air itu mengalami kejadian yang sama dengan daerah lain. Dari data yang sudah dikumpulkan Dinas Tenaga Kerja pada Bulan Januari hingga Mei, lebih dari 1.000 tenaga kerja mengalami PHK.

Staf Bidang Hubungan Industrial dan Syarat-syarat Kerja Disnaker Batam, Agus Wibowo saat ditemui menyatakan, jumlah PHK pada bulan Januari mencapai angka terbesar. Sebanyak 393 tenaga kerja di PHK, dimana kasusnya terjadi di 21 perusahaan.

"Rata-rata, penyebabnya adalah pemutusan hubungan kerja yang menyalahi ketentuan," kata Agus.

Pada bulan Februari, terdapat 16 kasus perusahaan yang mengakibatkan 238 tenaga kerja di PHK. Di bulan Maret, ada peningkatan kasus menjadi 22 perusahaan, namun jumlah PHK turun di angka 133 tenaga kerja.

Pada bulan April dan Mei, sama-sama terjadi 12 kasus perusahaan yang melakukan PHK. Namun, angkanya berbeda tipis. Di bulan April, ada 174 PHK tenaga kerja, sementara Mei terjadi 172 PHK.

Menurut Agus, rata-rata perusahaan yang berada di Batam adalah milik asing. Kebanyakan dari mereka kurang memahami sistem perekrutan tenaga kerja dari dari perjanjian tenaga kerja waktu tertentu (PKWT) ke waktu yang tidak tertentu (PKWTT) atau permanen. Para pekerja dengan status PKWT menuntut hak mereka karena sudah memenuhi batas perjanjian kerja 2 tahun dan diperpanjang 1 tahun.

"Karena sudah diperpanjang tidak melalui jeda, rata-rata menuntut, namun tidak bisa dipenuhi," ujarnya.

Dari status kontrak ke permanen, perusahaan tentu memiliki beban tambahan untuk mempekerjakan karyawan. Hal ini yang nampaknya membuat mereka keberatan. Dirinya mencontohkan, kasus terbesar perubahan PKWT itu terjadi di PT Graha Trisaka Industri yang melibatkan 170 tenaga kerja.

JAKARTA - Memburuknya perekonomian Indonesia telah diikuti gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Belasan ribu pekerja pun harus kehilangan mata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News