Gelontor Bansos Rp 80 M untuk 300 Lembaga

Gelontor Bansos Rp 80 M untuk 300 Lembaga
Gelontor Bansos Rp 80 M untuk 300 Lembaga

jpnn.com - JAKPUS - Pemprov DKI menganggarkan bantuan sosial (bansos) melalui skema hibah kepada ratusan yayasan dan lembaga sosial pada 2014. Salah satu unit kerja perangkat daerah (UKPD) yang telah siap menyalurkan hibah tersebut adalah Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Provinsi DKI.

Ada 300 lembaga sosial yang masuk daftar calon penerima bantuan dengan total anggaran Rp 80 miliar tersebut. ''Tahun depan tetap ada bansos. Kami sudah masukkan itu dalam program pada 2014,'' kata Kepala Biro Dikmental DKI Budi Utomo di Balai Kota kemarin (1/11).

Hibah tersebut akan dikucurkan untuk masjid, musala, dan yayasan-yayasan sosial lain. Hibah itu diberikan untuk pengembangan ataupun perbaikan lembaga-lembaga sosial tersebut. Langkah itu diperbolehkan karena memiliki payung hukum. Yakni, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 32/2011.

Budi menyatakan tidak khawatir bila anggaran bansos tersebut menimbulkan masalah di kemudian hari. ''Yang terpenting kan, ada kepastian bahwa bansos itu tepat sasaran, tidak dikurangi, dan tidak dilebihkan (besarannya),'' jelasnya.

Dia mengungkapkan, anggaran Rp 80 miliar telah masuk kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUAPPAS) 2014. ''Itu sudah kami usulkan ke BPKD (badan pengelola keuangan daerah). Nanti BPKD pula yang cairkan,'' katanya.

Menurut dia, biro dikmental hanya berperan sebagai koordinator. Fungsi biro tersebut adalah mengusulkan dan memastikan paket bantuan sosial itu tepat sasaran. (bad/hen/c14/ami)

 

JAKPUS - Pemprov DKI menganggarkan bantuan sosial (bansos) melalui skema hibah kepada ratusan yayasan dan lembaga sosial pada 2014. Salah satu unit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News