Gelontorkan Dana Rp 20 M untuk Rehabilitasi Dolly

Pemkot Carikan Pekerjaan bagi Warga Terdampak

Gelontorkan Dana Rp 20 M untuk Rehabilitasi Dolly
Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga orang PSK dan beberapa muncikari di kawasan bekas lokalisasi Dolly. Foto: SURYANTO/RADAR SURABAYA/JPNN.com

Hal serupa diungkapkan Agus. Pria asal Malang tersebut berencana membuka kafe. Dia bakal bekerja sama dengan beberapa temannya untuk tambahan modal. ’’Tapi, tidak ada prostitusinya. Hanya kafe,’’ terangnya.

Agus pun telah meminta empat anak buahnya datang ke koramil. Berdasar hasil pembicaraan dia dengan anak buahnya, rata-rata mereka ingin pulang kampung dan membuka usaha yang halal. ’’Ada juga yang ingin nikah. Ya, terserah mereka,’’ lanjut dia.

Nita, mucikari lainnya, agak takut datang ke Koramil Sawahan. Dia khawatir diintimidasi orang-orang yang selama ini menolak penutupan. ’’Saya gemeteran mau datang ke sini. Banyak yang mengawasi,’’ jelas Nita yang punya tiga PSK.

Seorang PSK yang mengaku bernama Wulan juga mengambil uang kompensasi kemarin. Perempuan asal Nganjuk itu berencana memanfaatkan dana tersebut untuk modal berjualan pulsa. ’’Sebelumnya saya berpengalaman jual beli pulsa. Ingin mengembangkannya lagi,’’ kata janda beranak satu tersebut.

Wulan menuturkan, program penutupan lokalisasi Dolly-Jarak dan pemberian kompensasi itu adalah jalan bagi dirinya untuk berubah. Dia seolah menemukan jalan terang untuk menatap masa depan. ’’Mungkin ini jalannya. Saya ingin menyudahi semua,’’ tegasnya.

Di pihak lain, Polda Jatim belum berencana menarik pasukan meski deklarasi penutupan Dolly telah selesai dilakukan. Korps Bhayangkara di Jalan A. Yani itu justru menyiapkan langkah tegas jika ada yang membuat kisruh di tempat tersebut.

’’Kalau sampai ada yang memblokade jalan, kami akan buka paksa,’’ kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono.

Menurut dia, seusai deklarasi, polisi mengimbau semua warga, baik yang pro maupun kontra, untuk bersikap tertib. Jika imbauan itu tidak diindahkan, akan ada maklumat Kapolda. Maklumat tersebut berisi larangan, perintah, dan sanksi.

Setelah menutup lokalisasi Dolly, pemkot tidak lantas mendiamkan warga yang terdampak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News