Gelontorkan Rp 707 Triliun per Tahun Hanya Demi Bayar Pegawai
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah terus bertekad mengurangi jumlah pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, belanja pegawai saat ini cukup membebani APBN.
Menurut Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja, anggaran belanja pegawai dalam APBN dan APBD mencapai 33,8 persen. Jumlahnya mencapai Rp 707 triliun dari total APBN 2015 sebesar Rp 2.093 triliun.
Setiawan mengungkapkan, komponen terbesar alokasi anggaran pegawai adalah untuk gaji yang mencapai Rp 245 triliun. Selanjutnya ada anggaran tunjangan kinerja sebesar Rp 225 trliun, tunjangan jabatan (Rp 133 triliun), tunjangan keluarga (Rp 24 triliun) dan pensiun (Rp 80 triliun).
"Total APBN dan APBD 2015 hanya Rp 2.093 triliun. Hampir 50 persennya sudah tersedot di belanja pegawai," katanya di Jakarta, Jumat (4/3).
Dia menambahkan, angka itu akan bertambah di 2016 karena naiknya tunjangan kinerja sejumlah instansi. Dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN), tunjangan kinerja bisa melonjak hingga 100 persen.
Namun, ada kriteria yang ditetapkan Kementerian PAN-RB untuk mendapatkan tunjangan kinerja 100 persen. Karenanya, pemerintah pun juga harus menyiasatinya agar anggaran program-program prorakyat tidak tersedot untuk membayar pegawai.
"Beban anggaran yang besar inilah yang membuat pemerintah bertekad mengurangi jumlah PNS. Dengan posisi sekarang, pemerintah tidak bisa menjalankan program pro rakyat," tandasnya.(esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso