Gelorakan Semangat Kebangsaan di HUT FKPPI Jatim, LaNyalla Kutip Wejangan Ki Hajar Dewantara

Gelorakan Semangat Kebangsaan di HUT FKPPI Jatim, LaNyalla Kutip Wejangan Ki Hajar Dewantara
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di acara Dialog Kebangsaan di peringatan HUT ke-45 FKPPI Jawa Timur yang mengusung tema "FKPPI Mempertahankan Keutuhan Bangsa Menuju Indonesia Emas Tahun 2045", Sabtu (16/9/2023) di Surabaya, Jawa Timur. Foto: Dok Tim Media LaNyalla

"Jadi sudah seharusnya FKPPI di Jawa Timur dan FKPPI di seluruh Indonesia mengikuti kesepakatan tersebut. Kita semua harus solid," ajak LaNyalla.

Dalam kesempatan tersebut, LaNyalla juga menyampaikan 5 Proposal Kenegaraan DPD RI. Dalam proposal tersebut, selain mengadopsi apa yang menjadi tuntutan reformasi, tentang pembatasan masa jabatan presiden dan menghapus KKN, serta penegakan hukum dan HAM (lebih lengkap lihat grafis di bawah).

Dalam sambutannya, Ketua PD 13 KB FKPPI Jatim Priyo Effendi mengucapkan Terima kasih atas wejangannya. Kata Priyo, LaNyalla merupakan orang yang penuh nasihat, penuh kenangan baginya maupun bagi FKPPI Jatim.

"LaNyalla telah berbuat untuk orang banyak, juga untuk FKPPI. Beliau adalah orang yang konsisten. Bung Nyalla orang lempeng yang sekarang sudah jadi pemimpin. Kita Do'akan makin naik derajatnya. Saya ini bukan hanya kenal lama, juga kenal baik. Beliau jujur, sederhana dan lurus," kenangnya.

Dalam acara Dialog kebangsaan tersebut, hadir pembicara Pengamat Ekonomi-Politik, Dr Ichsanuddin Noorsy, Dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia, Dr Mulyadi, dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Dalam dialog, Mulyadi mengatakan bahwa 5 proposal kenegaraan yang diusung oleh DPD RI sangat teruji secara akademik.

"Saya salut dengan DPD RI. Mendengarkan aspirasi kami, bayangkan loh, mereka rela melebur jadi perwakilan perseorangan masuk ke dalam kamar DPR, itu karena demi kepastian penjelmaan rakyat. DPD dengan proposalnya adalah solusi yang tepat dan hebat," kata Mulyadi.

Hal senada diungkapkan oleh Ichsanuddin Noorsy. Dia juga setuju dengan semua proposal yang diusung oleh DPD RI. Salah satunya adalah semangat kembali ke UUD 45 naskah asli, MPR nantinya diharap kembali memilih dan melantik Presiden dan Wakil Presiden.

Kemudian, MPR berwenang menetapkan TAP MPR sebagai produk hukum dan menyusun haluan negara sebagai panduan kerja presiden. Di mana MPR pula yang mengevaluasi kinerja Presiden di akhir masa jabatan. Kata Noorsy, persoalan saat ini bukan masalah amandemen UUD 45, melainkan ini soal perubahan yang telah mengganti UUD 45 menjadi UUD 2002. Dan itu mengkhianati Pancasila.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan pesan penting di peringatan HUT ke-45 FKPPI Jawa Timur, Sabtu (16/9/2023)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News