Gemas Laporkan Bupati Zulkifli ke KPK
Rabu, 15 Oktober 2008 – 15:58 WIB

Gemas Laporkan Bupati Zulkifli ke KPK
Malah menurutnya, kebijakan bupati KSB yang melahirkan Perda nomor 3Y/2008 tentang dana pengikatan sebesar Rp700 M yang diberlakukan itu, telah melampui batas. Meski Mendagri telah menganjurkan Perda tersebut dibatalkan, namun Bupati KH Zulkifli Muhadli tetap saja mempertahankannya. ''Ada sesuatu yang aneh dengan nilai Rp 700 M itu, sehingga pak bupati tetap ngotot menjalankan Perda itu,'' ungkapnya.
Dugaan penyimpangan lain yang mengatasnamakan bupati, juga terjadi dalam sektor pendidikan. Betapa tidak, secara gamblang bupati KSB menyalurkan dana APBD sebesar Rp 2 M tiap tahun ke Universitas Cordova di Taliwang, KSB. ''Pendidikan gratis yang dicanangkan di KSB ternyata disalahgunakan, bupati KSB yang memiliki Universitas Cordova dan sekaligus menjadi rektornya wajib mendapat dana dari APBD sebesar Rp 2 M tiap tahunnya,'' bebernya.
Aksi damai yang digelar Gemas Peduli KSB itu melibatkan Kesatuan Aksi Mahasiswa NTB Jakarta (KMNTB), Kesatuan Aksi Mahasiswa Bima Jakarta (KMBJ) dan Institut Trasparansi Kebijakan (ITK). Selain menuntut KPK untuk segera menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan bupati KSB, juga menuntut agar KPK segera menetapkan Wali Kota Bima sebagai tersangka.(sid/jpnn)
JAKARTA—Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat (Gemas) Peduli Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar aksi demonstrasi ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap