Gemasuap Desak KPK Perjelas Status Hukum MLN
jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Masyarakat Sumatera Utara Anti-Korupsi (Gemasuap) menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).
Mereka mempersoalkan status saksi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara M Lokot Nasution (MLN) yang masih mengambang dan tak kunjung ditingkatkan menjadi tersangka.
"KPK harus segera menetapkan status tersangka Lokot Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Kementerian Perhubungan," kata Koordinator Aksi Gemasuap, Anwar Siregar dalam orasinya.
Diketahui, KPK telah memeriksa MLN sebagai saksi kasus korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun 2017-2018.
Seusai diperiksa selama 11 jam, Selasa (27/2/2024) lalu, MLN yang kini calon anggota DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan Sumut I itu berlari-lari kecil menghindari kejaran wartawan hingga ke jalan raya.
Setelah itu, tak jelas kapan MLN akan diperiksa KPK lagi. Status MLN pun masih mengambang.
Pada Rabu (5/6/2024) lalu KPK memang mengumumkan 13 tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, Ali Fikri, Juru Bicara KPK saat itu enggan mengungkap identitas 13 tersangka baru tersebut.
Dan dari inisial 13 nama yang kemudian beredar di media massa, tak ada inisial nama MLN. Sebab itu, Gemasuap berunjuk rasa mendesak agar KPK memperjelas status MLN supaya tidak mengambang.
Gerakan Masyarakat Sumatera Utara Anti Korupsi (Gemasuap) menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Reses ke Pusat Pasar Medan, Lokot Nasution Pastikan Gubernur & Wali Kota Terpilih Pro Pedagang
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini