Gemasuap Desak KPK Segera Tetapkan Ketua DPD Demokrat Sumut sebagai Tersangka
KSO Waskita SMJ Utama yang terjadi atas adanya dugaan andil dari Muhammad Lokot Nasution bersama SN dan W selaku broker, setalah lelang proyek bermasalah Rp 2,7 triliun dimenangkan PT. Waskita Karya.
"KSO kemudian dibuat, seharusnya KSO terlebih dahulu dilakukan, baru lelang dilaksanakan," kata Anwar Siregar.
Anwar juga membeberkan, dalam proses deal KSO Waskita SMJ Utama pada awal 2022, diduga Muhammad Lokot Nasution bersama SN dan W selaku broker, mendapatkan fee senilai Rp 10 miliar dari Dirut PT. Waskita Karya Destiawan Soewardjono yang ditangkap Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Uang dari dugaan suap KSO tersebut disinyalir mengalir kepada sejumlah Kepala OPD Pemprov Sumut yang terkait dengan proyek Rp 2,7 triliun.
"Yaitu diduga Pj. Sekda Provsu plus Sekwan DPRD Sumut Afifi Lubis, Kepala BPKAD Ismael Sinaga, Kepala Bappeda Hasmirizal Lubis, Kepala PBJ Mulyono, Kepala Dinas PUPR Bambang Pardede, dan Inspektorat Lasro Marbun," katanya.
"Proyek Rp 2,7 triliun yang tanpa payung hukum itu dikarenakam tidak ada di APBD Sumut, dan hanya bermodalkan MoU Gubsu Edy Rahmayadi saat itu bersama dengan 2 orang pimpinan DPRD Sumut yaitu Baskami Ginting dan Rahmansyah Sibarani, diduga juga menerima suap," sambung Anwar.
Masih dalam orasi Anwar, KPK juga harus memeriksa down payment (DP) proyek yang dicairkan Pemprov Sumut melalui Bank Sumut kepada KSO Waskita SMJ Utama sekira Rp 205 miliar. Akan tetapi pada saat itu, KSO belum juga melaksanakan pekerjaan.
Setelah 3 bulan kemudian, KSO mulai melaksanakan pekerjaan proyek, yang hanya PT. SMJ saja yang mendapatkan kucuran dana kredit dari Bank Sumut karena memiliki jaminan.
Gemasuap mendesak KPK segera menetapkan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut M Lokot Nasution jadi tersangka kasus korupsi jalur kereta api Kemenhub 2017-2018.
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD