Gemasuap Desak KPK Segera Tetapkan Ketua DPD Demokrat Sumut sebagai Tersangka

Gemasuap Desak KPK Segera Tetapkan Ketua DPD Demokrat Sumut sebagai Tersangka
Gemasuap menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 13 Juni 2024. Foto: source for jpnn

Sedangkan PT. Waskita Karya dan PT. Pijar Utama sama sekali tidak ada. Karena keredit yang ada dan diterima Bank Sumut hanya PT. SMJ.

"Namun demikian, PT. SMJ sampai saat ini belum melunasi hutang kredit kepada Bank Sumut sekira Rp. 59 miliar, karena Pemprov Sumut belum membayar lunas pekerjaan 77 persen," jelasnya.

Anwar menjelaskan proyek Rp 2,7 triliun yang berkahir pada Desember 2023, ternyata tetap dilaksankan sampai dengan Juni 2024, kemudian distop Kadis PUPR Provinsi Sumut Mulyono.

"Namun hasil pemeriksaan BPK RI yang menemukan kejanggalan. Progres proyek selesai 77 persen atau sekitar Rp 1,7 triliun, tetapi Pemprov Sumut baru membayar sekira Rp 800 miliar, dan Pemprov Sumut terutang sekitar Rp 900 miliar kepada KSO Waskita SMJ Utama," jelasnya.

Anwar Siregar pun memastikan KPK telah menerima laporan dugaan korupsi proyek Multi Years Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Utara senilai Rp 2,7 triliun pada Rabu 24 Agustus 2022, dengan nomor informasi 2022-A-02946 dan nomor agenda 2022-08-101 yang diterima oleh petugas KPK bernama Dewa Ayu Kartika.

"Laporan diterima KPK atas nama pelapor Perwira Siregar dari AMSU (Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara) beserta daftar nama dan nomor telepon para pihak yang terkait proyek termasuk ketiga broker inisial S, L, dan W," tutupnya.

Setelah berorasi hampir 1 jam lamanya, perwakilan Gemasuap diterima petugas Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK Fajar, yang berjanji akan menyampaikan laporan kasus korupsi proyek jalur kereta api Kemenhub dan dugaan korupsi proyek multi years jalan dan jembatan Provinsi Sumatera Utara yang melibatkan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Muhammad Lokot Nasution.(ray/jpnn)

Gemasuap mendesak KPK segera menetapkan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut M Lokot Nasution jadi tersangka kasus korupsi jalur kereta api Kemenhub 2017-2018.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News