Gemati Desak Negara Hadir Atasi Persoalan Petani Tembakau
jpnn.com - JAKARTA - Gerakan Masyarakat Tembakau Indonesia (Gemati) mendesak pemerintah sebagai perwakilan negara, hadir langsung mengatasi persoalan yang sedang melilit para petani tembakau di Indonesia.
"Hadirnya negara dalam penyelesaian persoalan riil masyarakat petani tembakau menjadi penting,” kata Sekjen Gemati, Syukur Fahrudin di Jakarta, Rabu (16/11).
Menurut dia, gonjang ganjing RUU Pertembakauan masih menjadi bola panas yang terus diperbincangkan. Namun sayangnya, perbincangan RUU pertembakauan tersebut jauh dari derita yang dialami oleh petani tembakau.
"Panen raya yang menyisakan duka bagi para petani tembakau lantaran gagal panen. Cuaca yang kurang berpihak sehingga menjadikan kualitas produk tembakau petani buruk hasil produksi tembakau mereka," jelasnya.
Menurut Syukur, hadirnya negara dalam penyelesaian persoalan-persoalan riil masyarakat petani tembakau menjadi penting. Spirit dari RUU Pertembakauan hendaknya bertumpuk pada kelestarian dan kesejahteraan petani tembakau itu sendiri. Kami memilihat bahwa ancaman yang hari ini nyata dan riil harus ditangani," pintanya.
Selain itu, Gemati meminta pemerintah menjamin adanya pembelian ketika gagal panen yang disebabkan cuaca. Butuh peran pemerintah selaku penikmat cukai dan pabrikan selaku pengguna bahan baku utama tembakau.
"Selain itu, penataan tata niaga pertembakauan yang sampai saat ini timpang dan merugikan petani tembakau," ujar dia.
Syukur menegaskan Gemati menolak ratifikasi FCTC sebagai bentuk ancaman internasional yang hanya akan membunuh petani tembakau.(fri/jpnn)
JAKARTA - Gerakan Masyarakat Tembakau Indonesia (Gemati) mendesak pemerintah sebagai perwakilan negara, hadir langsung mengatasi persoalan yang sedang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan