Gembok Ban Juga Berlaku Malam Hari
jpnn.com - MAKASSAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan memastikan akan terus melakukan operasi gembok ban bagi para pelanggar larangan parkir di Jalan AP Pettarani.
"Besok (hari ini, red) operasi gembok ban tetap dilanjutkan sepanjang cuacanya bersahabat," ujar Kepala Bidang (Kabid) Operasional Dishub Kota Makassar, Hasan Bisri seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Senin (27/1).
Seperti operasi gembok ban sebelumnya, dishub akan membawa 10 unit gembok sebagai bentuk antisipasi. Total terdapat 25 gembok yang dimiliki dishub. Hanya saja, Hasan mengaku tak membawa semuanya dalam operasi karena pengalaman pada operasi sebelumnya, tak semuanya dipakai.
"Kita hanya bawa 10 unit. Saat turun terakhir, kita bawa 10 unit, tetapi hanya 6 yang dipakai. Dengan tiga hari turun operasi, kita melihat semakin kurang masyarakat yang melanggar. Saya yakin sebagian masyarakat sudah paham," urai Hasan.
Hasan menambahkan, dari tiga hari operasi tersebut, kecenderungan pelanggaran terlihat menurun. Hal ini yang menjadi alasan tidak difungsikannya semua gembok ban yang dimiliki. Apalagi, gembok ban hanya diberlakukan bagi kendaraan yang parkir namun pemiliknya tidak ditemukan di sekitar lokasi parkir.
Adapun para pelanggar yang ditemukan, akan langsung diberi surat tilang oleh polisi lalu lintas yang ikut dalam operasi. Selain itu, dishub juga masih menyebar stiker larangan parkir di Jalan AP Pettarani. Terdapat 2.500 lembar stiker disiapkan selama proses operasi gembok ban ini.
"Stiker masih dibagikan. Masyarakat yang belum tahu diinformasikan melalui stiker itu," tandas Hasan.
Ia juga menegaskan, larangan parkir di Jalan AP Pettarani berlaku 24 jam. Bukan hanya siang, namun larangan tersebut juga berlaku malam hari. Hanya saja, untuk malam hari, tidak ada operasi gembok ban, melainkan petugas kepolisian yang langsung menilang jika menemukan pelanggaran.
MAKASSAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan memastikan akan terus melakukan operasi gembok ban bagi para pelanggar larangan
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas