Gembong Curanmor di 33 TKP Diringkus, Ada Pasangan Suami Istri, nih Tampangnya

Adapun barang bukti yang disita yaitu dua unit sepeda motor Honda Scoopy, tujuh set kunci leter T serta satu bilah senjata tajam milik tersangka GN.
Kini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.
Riza mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih waspada lagi terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.
Salah satu caranya dengan memberikan kunci pengaman tambahan pada motor saat di parkir, agar tidak jadi sasaran empuk pelaku yang biasanya memanfaatkan kemudahan dalam mencuri sebuah motor.
BACA JUGA: Identitas Mayat Perempuan di Dalam Karung Akhirnya Terungkap, Oh Ternyata
"Karena jika hanya kunci setang, cukup mudah dibawa kabur hanya dengan kunci leter T motor bisa dihidupkan," katanya pula.(antara/jpnn)
Gembong pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di 33 tempat kejadian perkara (TKP) akhirnya diringkus Tim gabungan Polda Kalimantan Selatan dan Polresta Banjarmasin.
Redaktur & Reporter : Budi
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Kasus Tabrakan Beruntun di Banjarmasin, Sopir Truk jadi Tersangka
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga