Gembong Gagal Tiga Kali Nyaleg, Kali Ini Lolos ke Dewan
USAI sudah penantian panjang Gembong Warsono. Akhirnya, politisi PDIP itu terpilih jadi anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta setelah menunggu 15 tahun lamanya. Sebelumnya, dia sudah nyaleg di pemilu 1999, 2004, dan 2009. Baru pada pileg 2014, dia baru bisa duduk di kursi empuk di gedung DPRD Jakarta, di Kebon Sirih.
----------------
DANANG-Jakarta
----------------
Senyum mengembang terlihat menghiasi wajah Gembong Warsono saat ditemui INDOPOS (Grup JPNN) menghadiri rekapitulasi suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 KPU Jakarta Selatan, kemarin (22/4).
Orang nomor satu di PDIP Jakarta Selatan ini pantas sumringah. Pasalnya, dia dipastikan jadi salah satu politisi PDIP yang akan melenggang ke Kebon Sirih (sebutan DPRD DKI).
Politisi yang akrab disapa Gembong itu memang layak menjadi anggota dewan. Bagaimana tidak, dia harus menunggu 15 tahun lamanya agar bisa duduk menjadi anggota dewan. Dalam penghitungan yang dilakukan KPU Jakarta Selatan, Gembong berhasil meraih 10 ribu lebih suara. Jumlah itu cukup membawa dirinya menjadi anggota legislatif.
Adapun suara partai moncong putih itu di Jakarta Selatan mencapai 200 ribu lebih. Dengan perolehan suara itu, pria asal Wonogiri ini mengatakan sempat melakukan sujud syukur.
Yang jelas, sujud syukur saya lakukan saat mengetahui nama saya menjadi salah satu yang lolos ke DPRD DKI Jakarta,” terangnya dalam perbincangan santai dengan INDOPOS.
Dengan perolehan 10 ribu suara tersebut, Gembong menjadi peraih suara terbanyak nomor satu di Dapilnya. Disusul Indrawati dan Rikardo yang berada di urutan ketiga. Gembong juga menuturkan jika apa yang diraihnya amanah yang diberikan masyarakat kepadanya untuk menjadi anggota legislatif.
Dia pun meminta dukungan dan doa restu kepada warga Jakarta Selatan dalam melakukan tugasnya nanti.
”Dukungan dan pengawasan perlu dilakukan masyarakat kepada saya. Sehingga nantinya saya bisa menjadi anggota legislatif yang amanah,” ucapnya. Gembong menceritakan, jika suksesnya kali ini adalah buah dari penantian panjangnya selama 20 tahun di PDIP.
Awalnya, pada Pemilu 1999 silam, dia mencoba menjadi anggota legislator. Saat itu dirinya mendapatkan nomor urut 33. Seperti yang sudah diduga sebelumnya dia tidak berhasil lolos. Meski sudah melakukan kampanye dengan menghabiskan tenaga, waktu dan dana.
Peruntungan menjadi calon legislatif (caleg) kembali dia lakukan 5 tahun kemudian. Yakni pada Pemilu 2004 lalu. Saat itu, dia menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Jakarta Selatan. Saat itu, dirinya mendapat nomor urut tiga untuk wilayah Jakarta Selatan. Sayangnya saat itu, untuk wilayah Jakarta Selatan PDIP hanya mendapatkan jatah dua kursi. Sehingga Gembong kembali gagal.
Tak kenal menyerah, Pemilu 2009 kembali Gembong maju menjadi caleg untuk DPRD DKI Jakarta. Namun kali ini Gembong diperintahkan oleh Ketua DPD PDIP DKI Jakarta untuk mengisi nomor urut satu di wilayah Jakarta Barat. Namun, lantaran bukan wilayahnya membuat ada penolakan dari kader PDIP Jakarta Barat. Akibatnya, Gembong turun menjadi nomor urut 3.
USAI sudah penantian panjang Gembong Warsono. Akhirnya, politisi PDIP itu terpilih jadi anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta setelah menunggu 15 tahun
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara