Gembong Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Tuh Tampangnya

Gembong Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Tuh Tampangnya
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menginterogasi Iwan Kota, pemasok narkoba di Pekanbaru. Foto:Tim Multimedia Kapolda Riau.

jpnn.com, JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Riau, menangkap gembong narkoba di wilayah Pangeran Hidayat dan Pasar Agus Salim, Kota Pekanbaru, berinisial IC alias Iwan Kota.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya membongkar jaringan Iwan Kota.

Bandar ini menjadi pemasok di Pangeran Hidayat atau lebih dikenal kawasan Panger dan Jalan Agus Salim.

"Tersangka berinisial IC ini telah melakukan transaksi senilai total Rp 10,5 miliar lebih sejak Januari hingga Maret tahun ini,” kata Irjen Iqbal di Mapolda Riau, Jumat (5/4).

Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti menjelaskan dari penangkapan Iwan Kota, pihaknya juga mengamankan 10 Kg sabu-sabu dan uang tunai Rp 200 juta.

Termasuk transaksi miliaran dari jual beli barang haram asal Malaysia tersebut.

Penelusuran Ditresnarkoba Polda Riau, dari awak 2024, dari transaksi keuangan Iwan Kota sudah mengedarkan sebanyak 20 kilogram sabu-sabu.

"Dari Iwan ada 10 Kg sabu-sabu, uang Rp 200 jutaan dan itu ditemukan transaksi total Rp 10,5 miliar lebih untuk membayar narkoba tahun ini saja. Mulai Januar hingga Maret," kata Manang didampingi Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Ditresnarkoba Polda Riau, menangkap gembong narkoba di wilayah Pangeran Hidayat dan Pasar Agus Salim, Kota Pekanbaru, berinisial IC alias Iwan Kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News