Gembong Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Tuh Tampangnya
Jumat, 05 April 2024 – 14:51 WIB
Manang menambahkan bersamaan dengan penangkapan Iwan Kota, pihaknya juga berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg narkoba jenis sabu-sabu hingga ekstasi.
"Ini ada delapan kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ada di display ada 107,7 Kg. Ada juga ekstasi 2.736 butir, ganja 200 an gram," tutur Manang. (mcr36/jpnn)
Ditresnarkoba Polda Riau, menangkap gembong narkoba di wilayah Pangeran Hidayat dan Pasar Agus Salim, Kota Pekanbaru, berinisial IC alias Iwan Kota.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Satu Keluarga Kompak Bisnis Narkoba, Bikin Pabrik Rumahan di Serang, Asetnya Senilai Rp 10 Miliar
- Bus Aero Hantam Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Belasan Penumpang Luka-Luka
- Pendaftaran PPPK 2024 Riau: 6.360 Formasi Disediakan, Pelamar Harus Cermat Memahami Persyaratan
- Agung-Markarius Komitmen Hapuskan Parkir Liar di Pekanbaru, Simak Programnya
- Dua Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Siak Ternyata Masih Kelas 3 SD, Astaga
- Polda Riau Imbau Bankir Hindari Kejahatan Perbankan dan Ciptakan Pilkada Damai