Gembong Pencurian Mobil Dibekuk

Gembong Pencurian Mobil Dibekuk
Gembong Pencurian Mobil Dibekuk

ARGA MAKMUR – Timsus Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara berhasil menangkap gembong pencurian mobil di Arga Makmur. Adalah Ju, warga Desa Gunung Selan Arga Makmur, yang diduga bagian dari kelompok bandit asal Prabumulih, Sumsel yang terlibat pencurian dua unit mobil di BU. Masing-masing Truk Toyota Dyna dan Mitsubishi L300 milik pengusaha di Pasar Purwodadi.
    
Anggota Sat Reskrim dipimpin Kasat Iptu Eka Chandra dan Kanit Timsus Ipda Sandy Indrajati juga berhasil mengungkap keterlibatan Ju dalam pencurian di kediaman mantan Direktur RSUD Arga Makmur dr Jasmen Silitonga awal bulan lalu. Dimana pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp 5 juta dan cincin emas bermata berlian milik Jasmen.
    
Ju ditangkap, Senin (15/9) malam sekira pukul 23.00 WIB di kediamannya di Desa Gunung Selan. Dari keterangan Ju, dia perannya lebih sebagai penjukkan jalan, sedangkan otak dari pelaku pencurian adalah kelompok bandit asal Prabumulih.
    
Bermodalkan keterangan dari Ju serta bukti-bukti petunjuk yang didapat, Timsus Polres BU dimpimpin Kasat Reskrim langsung bertolak ke Prabumulih Kabupaten Ogan Ilir Sumsel untuk memburu kawan Ju. Hingga berita ini dilansir, timsus Polres BU masih berada di Sumsel mencari keberadaan pelaku lainnya yang di wilayah Prabumulih.
    
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Iptu Eka Chandra menuturkan tertangkapnya Ju berawal dari penyelidikan kasus pencurian di kediaman dr. Jasmen. Setelah mendapati beberapa alat bukti yang mengarah pada Ju, polisi lantas menangkap Ju di rumahnya.
 
“Kita tangkap atas dugaan pencurian, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang kita kumpulkan,” kata Eka seperti yang dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), Rabu (17/9).

“Saat ini kami tengah berada di Palembang (Prabumulih, red) untuk melakukan penangkapan rekannya Ju,” sambung Eka.

Data terhimpun, peran Ju terbilang cukup besar dalam aksi pencurian tersebut. Ju berperan dalam menentukan target dan sebagai penunjuk jalan aksi pencurian di dalam Kota Arga Makmur dan sekitarnya. Setelah mendapatkan target, Ju lantas menghubungi rekan-rekannya dari Prabumulih tersebut.
    
Setelah tiba di Arga Makmur mereka bergerak melancarkan aksinya, yang turut di dalamnya Ju. Barang hasil curian seperti dua unit mobil dan barang-barang lainnya langsung dibawa oleh kawanan itu ke Prabumulih untuk dijual. Sedangkan uang yang didapatkan dari hasil mencuri langsung dibagi saat itu. (qia)


ARGA MAKMUR – Timsus Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara berhasil menangkap gembong pencurian mobil di Arga Makmur. Adalah Ju, warga Desa Gunung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News