Gembong Sabu yang Ditangkap di Medan, Dibuntuti Sejak dari Dumai
jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan telah melakukan operasi penangkapan gembong narkoba di Medan, Sumatera Utara, tepatnya di Jade City Square, Blok B 88E Jl Yos Sudarso, Medan Deli, dengan jumlah barang bukti hampir 300 kg sabu.
Juru bicara BNN, Slamet Pribadi mengatakan bahwa operasi ini bisa dibilang tangkapan besar untuk wilayah Sumut. "Iya benar, tadi siang ada operasi di Medan," katanya menjawab JPNN.com, Sabtu (17/10).
Menurutnya, jumlah barang bukti yang berhasil disita dari sebuah gudang di Jade City Square sebanyak 268 kg yang disimpan dalam 45 dus. Operasi ini menurutnya berhasil dilakukan setelah Satgas BNN yang kini dipimpin Komjen Budi Waseso (Buwas), setelah pelaku dibuntuti dari Dumai, Provinsi Riau.
"Iya dari Dumai dibuntuti. Mereka ini jaringan internasional. Sejauh ini tersangka ada dua orang, inisial NT dan J, keduanya WNI," tambah Slamet.
Demi pengembangan operasi tersebut, Slamet masih enggan mengungkap jaringan internasional yang berhasil memasukkan ratusan kilogram barang haram itu melalui jalur laut ke Medan. Termasuk, asal muasalnya.
"Ini masih pengembangan, tertutama pengungkapan jaringannya," pungkas Slamet. (fat/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan telah melakukan operasi penangkapan gembong narkoba di Medan, Sumatera Utara, tepatnya di Jade
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD