Gembong Warsono : Saya Minta Jaminan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono minta jaminan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak ada lagi tindakan intoleran, pemaksaan dan diskriminatif di sekolah-sekolah yang berada di DKI Jakarta.
Dia menyatakan hal tersebut pada Forum Pengaduan Rakyat yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana.
Dalam forum tersebut, PDIP mengajukan 10 pengaduan masyarakat terkait tindakan intoleran, pemaksaan dan diskriminatif terhadap pelajar selama 2020-2022.
"Saya minta jaminan ketika ada penyimpangan di lapangan," ujar Gembong Warsono di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu(10/8).
Gembong menyatakan aduan tersebut terjadi di 10 sekolah, diantaranya di SMA Negeri 58 Jakarta pada November 2020 ada oknum guru yang melarang anak didiknya memilih ketua OSIS nonmuslim.
kemudian aduan terkait siswi nonmuslim di SMA Negeri 101 Jakarta yang diwajibkan menggunakan kerudung pada hari Jumat untuk penyeragaman pakaian sekolah.
selain itu di SMP Negeri 46 Jakarta dengan aduan dari seorang pelajar kelas VII yang ditegur lisan karena tidak menggunakan jilbab di lingkungan sekolah.
Aduan yang lain pada Juli 2022 di SD Negeri 3 Cilangkap, Jakarta Timur, yakni adanya pelajar yang dipaksa mengikuti kegiatan pengajian di mushala.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono minta jaminan tidak ada lagi tindakan intoleran di sekolah-sekolah DKI Jakarta.
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta untuk Pemilihan Kadis, Lelang Jabatan Disetop
- Jawaban Puan Maharani Soal Rencana Penunjukan Plt Sekjen PDIP
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir