Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
Bangunan ambruk akibat guncangan gempa magnitudo 5.0 di Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Rabu (18/9). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Pranata humas ahli BPBD Jabar Hadi Rahmat mengatakan sebanyak ratusan orang terdampak akiat gempa di wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, sebanyak 82 orang mengalami luka ringan dan berat di wilayah Garut dan Kabupaten Bandung.

"Korban terdampak 58 luka ringan dan 23 orang luka berat di Kabupaten Bandung serta 450 mengungsi, di Garut 1 orang luka ringan," ucapnya.

Hadi melanjutkan sebanyak 491 rumah warga di Kabupaten Bandung rusak dan 209 rumah di Kabupaten Garut rusak.

Selain itu di Kabupaten Bandung terdapat lima puskesmas rusak, dua unit bangunan rusak, 9 unit sekolah rusak, 27 masjid rusak dan 18 fasilitas umum rusak.

Sedangkan di Kabupaten Garut tujuh sekolah rusak dan 5 unit tempat ibadah rusak akibat gempa Bandung. (mcr27/jpnn)

Bupati Bandung Dadang Supriatna menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi magnitudo 5.0 di wilayah Kabupaten Bandung.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News