Gempa di Kuansing Diduga Ulah Aktivitas Tambang, Polda Riau Turunkan Tim
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau menurunkan tim untuk mendalami dugaan penyebab gempa di Kuansing gegara ledakan dinamit di lokasi tambang batu bara PT Manunggal Inti Artamas (MIA).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan koordinasi dengan BMKG, sejauh ini penyebab gempa masih karena pergeseran lempeng bumi di wilayah Kuansing.
“BMKG Padang Panjan telah menerbitkan pernyataan resmi dari menjelaskan bahwa pada tanggal 4 Agustus 2023 sekitar pukul 16.15 - 19.00 WIB terjadi dua kali gempa bumi alami yang disebabkan aktivitas sesar lokal dengan kekuatan 3-4 SR,” kata Kombes Teguh kepada JPNN.com, Selasa (15/8).
Namun, pihaknya masih akan mendalami apakah pergeseran lempeng bumi itu ada kaitannya dengan aktivitas tambang PT MIA di Kuansing.
“Mengacu hasil BMKG saat itu memang terjadi pergeseran lempeng bumi di Kuansing yang menjadi titik koordinat sumber gempa,” katanya.
Sebelumnya, Aliansi mahasiswa peduli hukum (Ampuh) Kuansing menduga penyebab gempa tektonik pada Jumat 4 Agustus 2023, akibat ledakan bom pada tambang batu bara PT MIA.
Koordinator Lapangan Ampuh Kuansing Noverman Melayu mengatakan pihaknya mencurigai aktivitas tambang PT MIA di Kabupaten Kuansing yang menyebabkan gempa tektonik beberapa waktu lalu.
“Dari beberapa data dan hasil penelusuran kami. Gempa tersebut diduga dari ledakan dinamit PT MIA,” kata Noverman saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (15/8).
Polda Riau menurunkan tim untuk mendalami dugaan penyebab gempa di Kuansing gegara ledakan dinamit di lokasi tambang batu bara PT Manunggal Inti Artamas.
- Berhasil Memimpin MIND ID, Hendi Prio Sabet Penghargaan
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya
- Menteri Bahlil Sebut Muhammadiyah Bakal Kelola Tambang Milik Andaro Energy
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau