Gempa MK

Oleh: Dahlan Iskan

Gempa MK
Dahlan Iskan. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Gempa bumi datang lebih cepat dari skenario siapa pun. Episentrum gempa kali ini di Mahkamah Konstitusi.

Ini memang gempa politik: MK, kemarin pagi, membuat putusan yang menjungkirbalikkan skenario para sutradara politik.

Diputuskan: syarat ambang batas perolehan suara partai politik untuk bisa mendaftarkan calon gubernur maupun bupati/wali kota dibuat sama dengan persyaratan calon independen.

Untuk kota seperti Jakarta, syarat itu diturunkan tinggal 7,5 persen. Dari sebelumnya: 20 persen. Itu karena penduduk Jakarta yang terdaftar sebagai pemilih antara 6 sampai 12 juta.

Maka partai seperti PDI Perjuangan tiba-tiba bernapas lagi. PDIP bisa usung sendiri cagub DKI Jakarta. Tanpa harus koalisi dengan partai lain.

PDI Perjuangan tidak mungkin berkoalisi. Selama ini partai banteng sangat pusing: ditinggal sendirian oleh koalisi multipartai. Terpojok tanpa teman. Tanpa punya peluang mengajukan calon.

Baca Juga:

Putusan MK kemarin itu membuat PDI Perjuangan seperti dapat durian runtuh. Durian kasta Balai Karangan pula –seperti yang Sabtu lalu saya lahap di Pontianak.

Yang juga heboh adalah para pendukung Anies Baswedan. Mereka, malam tadi, seperti pesta tahun baru. Terutama setelah mendengar PDI Perjuangan pasti mencalonkan Anies. Dipasangkan dengan mantan wali kota Semarang yang sangat berprestasi: Hendrar Prihadi.

Gempa bumi datang lebih cepat dari skenario siapa pun. Episentrum gempa kali ini di Mahkamah Konstitusi. Ini memang gempa politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News