Gempa Pasaman Barat: Pemda Tetapkan Masa Tanggap Darurat Hingga 10 Maret

Gempa Pasaman Barat: Pemda Tetapkan Masa Tanggap Darurat Hingga 10 Maret
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah dan Bupati Pasaman Barat Hamsuardi saat meninjau evakuasi warga yang tertimpa reruntuhan Masjid Raya Kajai Kecamatan Talamau. Foto: ANTARA/HO

Data sementara dampak gempa di Pasaman Barat meninggal dunia empat orang, luka berat 19 orang, luka sedang tujuh orang dan luka ringan 36 orang.

Baca Juga: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja

Bangunan yang rusak sekitar 5.000 unit, pengungsi 10.000 orang, 35 titik pengungsi dan dipusatkan di halaman kantor bupati setempat.(antara/jpnn)

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat akibat bencana gempa bumi yang terjadi di daerah tersebtu selama selama 14 hari.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News