Gempa Susulan 564 Kali, Tanggap Darurat NTB Diperpanjang
Kelima, memberikan payung hukum bagi pemerintah dan pemda dalam kemudahan akses, baik yang menyangkut pengerahan sumber daya manusia, keuangan, logistik, teknis dan tertib administrasi.
“Pertimbangan itulah yang melatarbelakangi perpanjangan masa periode tanggap darurat. Fakta kondisi di lapangan memang menuntut perlunya masa tanggap darurat agar memudahkan penanganan dampak gempa,” katanya.
Kabupaten Lombok Timur juga telah mengajukan bantuan dana stimulan Rp 34,95 miliar ke BNPB untuk merehabilitasi rumah rusak berat dan ringan yang telah diverifikasi. Kebutuhan dana tersebut diperlukan untuk stimulan perbaikan rumah rusak berat sebanyak 534 unit.
Masing-masing rumah rusak berat memperoleh bantuan Rp 50 juta. Sedangkan 825 unit rumah rusak ringan akan menerima bantuan sebesar Rp 10 juta per unit sesuai hasil verifikasi.
Saat ini BNPB masih memproses permohonan dana stimulan dan akan segera mengirimkannya ke Pemda Lombok Timur untuk selanjutnya diserahkan kepada masyarakat penerima melalui rekening bank yang telah dibuat sebelumnya. “Pendataan dan verifikasi kerusakan rumah masih terus dilanjutkan,” katanya.(boy/jpnn)
Masa tanggap darurat pasca-gempa di NTB yang berakhir hari ini diperpanjang selama sepekan ke depan karena masih ada gempa susulan.
Redaktur & Reporter : Boy
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Ini Pemicu Pembacokan 3 Warga di Lombok Timur saat Malam Tahun Baru
- Malam Tahun Baru Banjir Darah di Lombok Timur, 3 Orang Tumbang Dibacok
- Banjir Memutus Jalan di Sekotong Lombok
- Gempa M 4,1 Guncang Wilayah Dompu NTB
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan