Gempa Terasa saat Komisi V DPR RI Melaksanakan RDP dengan BMKG dan Basarnas

jpnn.com, JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dengan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati dan perwakilan dari Basarnas diskors 30 menit karena gempa terasa di area Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/11).
Sebelumnya, BMKG melalui layanan Twitter menyebut gempa terjadi di kedalaman 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11) pukul 13.21 WIB.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI sekaligus pimpinan RDP Robert Rouw awalnya sempat membacakan beberapa isu strategis yang perlu diperhatikan BMKG dan Basarnas dalam memitigasi bencana.
Menurut Robert, isu itu didapat setelah legislator Komisi V mendengarkan aspirasi publik selama berada di daerah pemilihan.
Legislator Fraksi NasDem itu awalnya menyebut soal mitigasi bencana perlu adanya peningkatkan sistem monitoring dan evaluasi rutin.
"Kedua, BMKG perlu mengambil langkah inovasi dalam desiminasi informasi cuaca secara cepat dan akurat agar mitigasi bencana bisa tercapai," ujar Robert saat RDP dengan Kepala BMKG di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/11).
Legislator Daerah Pemilihan Papua itu kemudian menyebut sumber daya manusia dan perlengkapan di Basarnas perlu menjadi perhatian bersama dalam mitigasi bencana.
Namun, Robert menghentikan pembahasan soal mitigasi terhadap bencana. Sebab, pria berkacamata itu merasakan getaran selama memimpin RDP.
Gempa terasa di area Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/11) saat Komisi V menggelar RDP dengan pihak BMKG dan Basarnas.
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Prakiraan Cuaca BMKG, Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
- BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer