Gempar: Rakyat Riau Dipaksa Hirup Racun

jpnn.com - JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Peduli Asap Riau (Gempar) menuding pemerintah dan pengusaha telah abai atas kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau dan membiarkan masyarakat menghirup asap beracun dalam sebulan terakhir.
Fat Haryanto, jubir Gempar mengatakan, Riau merupakan salah satu daerah penyumbang devisa negara terbesar dari sektor perkebunan dan migas. Tapi yang sekarang terjadi rakyat Riau dipaksa menghirup asap beracun.
"Sekarang hanya tersisa ampas-ampas asap beracun untuk rakyat Riau," katanya di sela-sela aksi "Save Riau" di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (16/3).
Dikatakan, kesalahan perusahaan atas kabut asap di Riau sudah terbukti sesuai Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup nomor 32/2009 tentang pertanggung jawaban perdata khususnya soal Strict Liability/tanggung jawab mutlak.
"Tanggung jawab mutlak di sini adalah unsur kesalahan yang tidak perlu dibuktikan, cukup dengan adanya dampak yang terjadi," kata Fat.
Karena itulah, Gempar menuntut tanggung jawab seluruh perusahan baik bidang Perkebunan, Migas dan Pertambangan dalam penanganan asap dan kebakaran hutan di Riau. (fat/jpnn)
JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Peduli Asap Riau (Gempar) menuding pemerintah dan pengusaha telah abai atas kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025