Gempita Kecam Presiden SBY
Selasa, 24 November 2009 – 11:45 WIB
JAKARTA- Saran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah diselesaikan di luar pengadilan menuai kecaman. Dikatakan, saran presiden itu merupakan langkah intervensi terhadap hukum. "Biarkan pengadilan yang menilai bahwa oknum KPK telah melakukan perbuatan pidana atau tidak," tambahnya.
Adalah ratusan massa yang menamakan diri Gempita Indonesia menggelar unjuk rasa dengan mendatangi Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta, Selasa (24/11). Selain mengecam Presien SBY, mereka menuntut agar kasus dua pimpinan non-aktif KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto diteruskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Mereka meminta, kasus dua pimpinan KPK itu harus diselesaikan hingga ke persidangan. Karena persidanganlah yang dapat menentukan satu kasus hukum selesai atau tidak. "Karenannya kami meminta, Jaksa dan Polri tak terpengaruh dan tetap melanjutkan kasus ini," ujar Alfian Siregar, korlap Gempita Indonesia, di tengah-tengah massa yang sebagian besar adalah ibu-ibu itu.
Baca Juga:
JAKARTA- Saran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah diselesaikan di luar pengadilan menuai
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK