Gempita Kecam Presiden SBY
Selasa, 24 November 2009 – 11:45 WIB
JAKARTA- Saran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah diselesaikan di luar pengadilan menuai kecaman. Dikatakan, saran presiden itu merupakan langkah intervensi terhadap hukum. "Biarkan pengadilan yang menilai bahwa oknum KPK telah melakukan perbuatan pidana atau tidak," tambahnya.
Adalah ratusan massa yang menamakan diri Gempita Indonesia menggelar unjuk rasa dengan mendatangi Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta, Selasa (24/11). Selain mengecam Presien SBY, mereka menuntut agar kasus dua pimpinan non-aktif KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto diteruskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Mereka meminta, kasus dua pimpinan KPK itu harus diselesaikan hingga ke persidangan. Karena persidanganlah yang dapat menentukan satu kasus hukum selesai atau tidak. "Karenannya kami meminta, Jaksa dan Polri tak terpengaruh dan tetap melanjutkan kasus ini," ujar Alfian Siregar, korlap Gempita Indonesia, di tengah-tengah massa yang sebagian besar adalah ibu-ibu itu.
Baca Juga:
JAKARTA- Saran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah diselesaikan di luar pengadilan menuai
BERITA TERKAIT
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer