Gempita Kecam Presiden SBY
Selasa, 24 November 2009 – 11:45 WIB
Selain aksi massa, masih terkait saran presiden, kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang, menambahkan nantinya jika penegak hukum menghentikan kasus Bibit-Chandra atas dasar keadilan, ia menuntut hal serupa untuk kliennya. "Tidak hanya Bibit-Cahndra, jika harus dihentikan kasus Anggoro-Anggodo juga harus dihentikan," ujarnya kepada JPNN.
Baca Juga:
Sementara itu tambahnya, jika mempertimbangkan aspek hukum lainnya, maka seharusnya perkara itu tetap dinaikkan hingga ke persidangan.(zul/JPNN)
JAKARTA- Saran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah diselesaikan di luar pengadilan menuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia