Gempita Kecam Presiden SBY

Gempita Kecam Presiden SBY
Gempita Kecam Presiden SBY
Selain aksi massa, masih terkait saran presiden, kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang, menambahkan nantinya jika penegak hukum menghentikan kasus Bibit-Chandra atas dasar keadilan, ia menuntut hal serupa untuk kliennya. "Tidak hanya Bibit-Cahndra, jika harus dihentikan kasus Anggoro-Anggodo juga harus dihentikan," ujarnya kepada JPNN.

Sementara itu tambahnya, jika mempertimbangkan aspek hukum lainnya, maka seharusnya perkara itu tetap dinaikkan hingga ke persidangan.(zul/JPNN)

JAKARTA- Saran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah diselesaikan di luar pengadilan menuai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News