Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Begini Langkah Preventif Bea Cukai

Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Begini Langkah Preventif Bea Cukai
Bea Cukai Makassar menyelenggarakan sosialisasi ketentuan cukai sebagai langkah preventif menggempur peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Hal serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Morowali di kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park.

"Sangat disayangkan jika masyarakat turut menjual atau mengonsumsi rokok ilegal karena meskipun sanksi pidana dapat digantikan dengan sanksi denda, tetapi besaran dendanya lumayan besar dan pasti merugikan secara ekonomi," ujar Hatta.

Dari sisi kesehatan, lanjut Hatta, rokok ilegal bisa jadi lebih membahayakan, karena diproduksi oleh produsen yang tidak bertanggung jawab.

"Untuk itu, kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah tertib membayar cukai, yaitu dengan cara mengonsumsi rokok legal," ucapnya.

Apresiasi juga ditujukan kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam mengawasi indikasi adanya peredaran rokok ilegal dengan segera melaporkan ke kantor Bea Cukai setempat atau melalui media sosial Bea Cukai.

"Diharapkan masyarakat bisa menjadi lebih aware mengenai apa itu cukai, barang kena cukai yang diawasi, serta sanksi yang harus dihadapi jika terjadi pelanggaran," pungkas Hatta. (mrk/jpnn)

Hatta Wardhana membeberkan langkah preventif Bea Cukai dalam menggempur peredaran rokok ilegal di daerah-daerah


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News