Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Begini Langkah Preventif Bea Cukai

Hal serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Morowali di kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park.
"Sangat disayangkan jika masyarakat turut menjual atau mengonsumsi rokok ilegal karena meskipun sanksi pidana dapat digantikan dengan sanksi denda, tetapi besaran dendanya lumayan besar dan pasti merugikan secara ekonomi," ujar Hatta.
Dari sisi kesehatan, lanjut Hatta, rokok ilegal bisa jadi lebih membahayakan, karena diproduksi oleh produsen yang tidak bertanggung jawab.
"Untuk itu, kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah tertib membayar cukai, yaitu dengan cara mengonsumsi rokok legal," ucapnya.
Apresiasi juga ditujukan kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam mengawasi indikasi adanya peredaran rokok ilegal dengan segera melaporkan ke kantor Bea Cukai setempat atau melalui media sosial Bea Cukai.
"Diharapkan masyarakat bisa menjadi lebih aware mengenai apa itu cukai, barang kena cukai yang diawasi, serta sanksi yang harus dihadapi jika terjadi pelanggaran," pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Hatta Wardhana membeberkan langkah preventif Bea Cukai dalam menggempur peredaran rokok ilegal di daerah-daerah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok