Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Begini Langkah Preventif Bea Cukai
Hal serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Morowali di kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park.
"Sangat disayangkan jika masyarakat turut menjual atau mengonsumsi rokok ilegal karena meskipun sanksi pidana dapat digantikan dengan sanksi denda, tetapi besaran dendanya lumayan besar dan pasti merugikan secara ekonomi," ujar Hatta.
Dari sisi kesehatan, lanjut Hatta, rokok ilegal bisa jadi lebih membahayakan, karena diproduksi oleh produsen yang tidak bertanggung jawab.
"Untuk itu, kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah tertib membayar cukai, yaitu dengan cara mengonsumsi rokok legal," ucapnya.
Apresiasi juga ditujukan kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam mengawasi indikasi adanya peredaran rokok ilegal dengan segera melaporkan ke kantor Bea Cukai setempat atau melalui media sosial Bea Cukai.
"Diharapkan masyarakat bisa menjadi lebih aware mengenai apa itu cukai, barang kena cukai yang diawasi, serta sanksi yang harus dihadapi jika terjadi pelanggaran," pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Hatta Wardhana membeberkan langkah preventif Bea Cukai dalam menggempur peredaran rokok ilegal di daerah-daerah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun