Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Sosialisasi di Berbagai Daerah

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Sosialisasi di Berbagai Daerah
Petugas Bea Cukai saat melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal. Foto: Humas Bea Cukai

Selain melalui sosialisasi, upaya gempur rokok ilegal juga dilakukan melalui operasi pasar oleh Bea Cukai Marunda untuk melakukan peninjauan di perusahaan jasa ekspedisi di daerah Kampung Bandan, Jakarta Utara.

Melalui kegiatan itu, petugas melihat langsung keadaan dan kepatuhan pengguna jasa di bidang cukai, sekaligus memberikan edukasi dan arahan kepada para pengusaha jasa ekspedisi dalam mengenai ciri-ciri pengemasan produk rokok ilegal, modus-modus yang biasa digunakan dan jenis-jenis pelanggaran di bidang cukai.

Hatta menjelaskan, operasi pasar merupakan langkah kongkret yang dilakukan oleh Bea Cukai untuk memerangi peredaran rokok ilegal.

"Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara tetapi juga mendistorsi iklim bisnis yang kompetitif di Indonesia," pungkas Hatta. (*/jpnn)

Bea Cukai makin gencar menggelar sosialisasi dan operasi pasar untuk memberantas peredaran rokok ilegal di sejumlah daerah.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News