Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Menggencarkan Operasi Pasar dan Pantau HTP
Dalam pelaksanaan operasi pasar kali ini, Bea Cukai Pekanbaru juga turut memberikan edukasi tentang rokok ilegal kepada masyarakat.
“Rokok dengan pita cukai palsu dan salah peruntukan masih menjadi hal yang sulit diidentifikasi oleh masyarakat," kata Sudiro.
Pada kenyataannya, kata dia, masyarakat menganggap bahwa rokok yang dilekati pita cukai adalah rokok legal tanpa mengidentifikasi terlebih dahulu pita cukai yang melekat di bungkus rokok itu palsu atau asli.
Edukasi sangat penting dilakukan agar masyarakat lebih berhati-hati ketika ingin membeli rokok untuk konsumsi pribadi maupun dijual kembali.
"Bea Cukai senantiasa meminta kerja sama masyarakat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, yang selanjutnya akan diikuti upaya dari Bea Cukai dalam melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang masih beredar,” pungkas Sudiro. (*/jpnn)
Bea Cukai terus menggempur penyelundupan dan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!