Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Pekanbaru dan Tembilahan Menggencarkan Operasi Pasar
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Pekanbaru dan Tembilahan kembali melaksanakan operasi pasar (opsar) dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, serta demi melindungi masyarakat serta mengamankan penerimaan negara di bidang cukai. Opsar ini menyasar para penjual rokok eceran di masing-masing daerah.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menyampaikan upaya menekan peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat luas ini selaras dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai community protector.
“Selain untuk mengoptimalkan fungsi pengawasn, kegiatan opsar rutin juga dilakukan dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal serta larangan untuk memperjualbelikan rokok ilegal tersebut,” ujar Sudiro.
Bea Cukai Pekanbaru kembali melakukan kegiatan opsar pada tanggal 26-27 Juli 2021 di Kabupaten Kampar, Riau.
Tim melakukan pemeriksaan terhadap toko-toko yang menjual rokok.
Dari hasil pemeriksaan, Bea Cukai Pekanbaru melakukan penegahan terhadap 2.860 batang rokok ilegal dengan pelanggaran tidak dilekati pita cukai dan dilekati pita cukai palsu.
Rokok ilegal tersebut diamankan ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk penelitian lebih lanjut.
Sementara itu, Bea Cukai Tembilahan juga melakukan kegiatan opsar di Kabupaten Kuantan Singingi tepatnya pada Kecamatan Cerenti, Inuman dan Kuantan Hilir selama empat hari kerja.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menyampaikan upaya menekan peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat luas ini selaras dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai community protector.
- Begini Cara Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Perusahaan di Bekasi dan Halmahera
- Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gandeng Perusahaan Jasa Titipan
- Bea Cukai Batam Membongkar Sindikat Joki IMEI, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Kendari Bersinergi dengan Kejaksaan hingga GPEI Demi Tujuan Penting Ini
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo