Gempur Rokok Ilegal Berlanjut, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di 8 Daerah Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menekan peredaran rokok ilegal dengan memasifkan kampanye Gempur Rokok Ilegal hingga ke pelosok desa.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan secara masif untuk memberikan pemahaman masyarakat terhadap dampak negatif rokok ilegal.
"Sehingga masyarakat ikut berperan aktif menurunkan angka peredaran rokok ilegal secara signifikan,” kata Sudiro.
Edukasi yang diberikan, lanjut Sudiro, seperti mengenalkan ciri dan jenis rokok ilegal.
Selain itu, kampanye disisipi himbauan tidak memperjualbelikan rokok ilegal.
Masyarakat juga dapat berperan menyampaikan informasi ke Kantor Bea Cukai, apabila mengetahui ada indikasi peredaran rokok ilegal.
Sudiro mengatakan, upaya lainnya dalam menekan peredaran rokok ilegal yang marak di pasaran juga dilakukan melalui operasi pasar di masing-masing wilayah pengawasan.
Operasi pasar yang kali ini berlanjut di delapan daerah.
Bea Cukai terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal dengan memasifkan kampanye Gempur Rokok Ilegal.
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita