Gempur Rokok Ilegal Berlanjut, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di 8 Daerah Ini

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menekan peredaran rokok ilegal dengan memasifkan kampanye Gempur Rokok Ilegal hingga ke pelosok desa.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan secara masif untuk memberikan pemahaman masyarakat terhadap dampak negatif rokok ilegal.
"Sehingga masyarakat ikut berperan aktif menurunkan angka peredaran rokok ilegal secara signifikan,” kata Sudiro.
Edukasi yang diberikan, lanjut Sudiro, seperti mengenalkan ciri dan jenis rokok ilegal.
Selain itu, kampanye disisipi himbauan tidak memperjualbelikan rokok ilegal.
Masyarakat juga dapat berperan menyampaikan informasi ke Kantor Bea Cukai, apabila mengetahui ada indikasi peredaran rokok ilegal.
Sudiro mengatakan, upaya lainnya dalam menekan peredaran rokok ilegal yang marak di pasaran juga dilakukan melalui operasi pasar di masing-masing wilayah pengawasan.
Operasi pasar yang kali ini berlanjut di delapan daerah.
Bea Cukai terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal dengan memasifkan kampanye Gempur Rokok Ilegal.
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap