Gempur Rokok Ilegal Berlanjut, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di 8 Daerah Ini
![Gempur Rokok Ilegal Berlanjut, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di 8 Daerah Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/08/31/petugas-bea-cukai-memeriksa-toko-yang-menjual-rokok-dalam-ke-jmmb.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menekan peredaran rokok ilegal dengan memasifkan kampanye Gempur Rokok Ilegal hingga ke pelosok desa.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan secara masif untuk memberikan pemahaman masyarakat terhadap dampak negatif rokok ilegal.
"Sehingga masyarakat ikut berperan aktif menurunkan angka peredaran rokok ilegal secara signifikan,” kata Sudiro.
Edukasi yang diberikan, lanjut Sudiro, seperti mengenalkan ciri dan jenis rokok ilegal.
Selain itu, kampanye disisipi himbauan tidak memperjualbelikan rokok ilegal.
Masyarakat juga dapat berperan menyampaikan informasi ke Kantor Bea Cukai, apabila mengetahui ada indikasi peredaran rokok ilegal.
Sudiro mengatakan, upaya lainnya dalam menekan peredaran rokok ilegal yang marak di pasaran juga dilakukan melalui operasi pasar di masing-masing wilayah pengawasan.
Operasi pasar yang kali ini berlanjut di delapan daerah.
Bea Cukai terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal dengan memasifkan kampanye Gempur Rokok Ilegal.
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral