Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini

Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
Rokok tanpa pita cukai alias ilegal yang diamankan petugas Bea Cukai sebagai barang bukti penindakan. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

"Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal dan mendukung upaya ini dengan tidak membeli produk yang tidak resmi," ujar Budi.

Budi menambahkan dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, industri, dan masyarakat, bisa menciptakan lingkungan usaha yang adil serta melindungi kesehatan generasi mendatang. (mrk/jpnn)

Bea Cukai mengamankan barang bukti sebanyak ini saat menggelar kegiatan penindakan gempur rokok ilegal di 2 wilayah ini


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News