Gempur Rokok Ilegal di Luwu Timur dan Kampar, Bea Cukai Menyisir Warung hingga Pasar

Gempur Rokok Ilegal di Luwu Timur dan Kampar, Bea Cukai Menyisir Warung hingga Pasar
Bea Cukai mengamankan sejumlah barang bukti saat menggelar operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Luwu Timur dan Kampar. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Pada operasi pasar kali ini petugas mengamankan 21.596 batang rokok ilegal dengan pelanggaran tidak dilekati pita cukai dan dilekati pita cukai yang diduga palsu.

Barang bukti penindakan kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk ditindaklanjuti

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana berharap dengan adanya sinergi antarinstansi melalui operasi pasar ini dapat menambah pengetahuan dan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terkait rokok ilegal.

"Tentunya operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah di Indonesia,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)

Bea Cukai mengamankan sejumlah barang bukti saat menggelar operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Luwu Timur dan Kampar


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News