Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lombok & Bea Cukai Mataram Melibatkan UMKM
Minggu, 09 Juni 2024 – 16:00 WIB
Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan rokok ilegal hingga saat masih saja beredar di tengah masyarakat dan berdampak pada penerimaan cukai.
"Perdagangan rokok ilegal ini bisa merugikan negara karena tidak membayar cukai rokok," katanya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli produk rokok ilegal.
"Cukai dari rokok legal itu bisa memberikan pendapatan bagi pemerintah daerah," ungkapnya. (antara/jpnn)
Satpol PP Lombok Tengah & Bea Cukai melibatkan UMKM dan warga untuk menggempur rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis