Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lombok & Bea Cukai Mataram Melibatkan UMKM
Minggu, 09 Juni 2024 – 16:00 WIB

Kepala Satpol PP Lombok Tengah, NTB, Zaenal Mustaqim. ANTARA/Akhyar Rosidi
Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan rokok ilegal hingga saat masih saja beredar di tengah masyarakat dan berdampak pada penerimaan cukai.
"Perdagangan rokok ilegal ini bisa merugikan negara karena tidak membayar cukai rokok," katanya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli produk rokok ilegal.
"Cukai dari rokok legal itu bisa memberikan pendapatan bagi pemerintah daerah," ungkapnya. (antara/jpnn)
Satpol PP Lombok Tengah & Bea Cukai melibatkan UMKM dan warga untuk menggempur rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Promosikan Produk Kue UMKM Sebagai Hampers Ramadan Favorit
- Gandeng UMKM, Pelindo Solusi Logistik Tebar Keberkahan di Ramadan
- Nippon Paint Percantik Tampilan Ratusan Gerobak UMKM
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Kedubes Inggris Resmi Luncurkan Intensifikasi Pemberdayaan Digital, Ini Sasarannya