Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lombok & Bea Cukai Mataram Melibatkan UMKM

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lombok & Bea Cukai Mataram Melibatkan UMKM
Kepala Satpol PP Lombok Tengah, NTB, Zaenal Mustaqim. ANTARA/Akhyar Rosidi

Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan rokok ilegal hingga saat masih saja beredar di tengah masyarakat dan berdampak pada penerimaan cukai.

"Perdagangan rokok ilegal ini bisa merugikan negara karena tidak membayar cukai rokok," katanya.

Oleh karena itu, pemerintah daerah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli produk rokok ilegal.

"Cukai dari rokok legal itu bisa memberikan pendapatan bagi pemerintah daerah," ungkapnya. (antara/jpnn)

Satpol PP Lombok Tengah & Bea Cukai melibatkan UMKM dan warga untuk menggempur rokok ilegal.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News