Gemuk, Anggaran Wantimpres Disoal
Dianggarkan Rp70,754 Miliar
Rabu, 20 Oktober 2010 – 16:16 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR RI mempertanyakan besarnya anggaran untuk dewan pertimbangan presiden (wantimpres). Sekretariat Negara dinilai tak bisa memetakan skala prioritas penggunaan anggaran.
"Dulu, Dewan Pertimbangan Agung dihapus karena alasannya makan anggarannya banyak. Sekarang diganti wantimpres, tapi ujung-ujungnya anggarannya justru lebih gemuk dibanding DPA," kritik Basuki Tjahaya Purnama, anggota Komisi II DPR RI dalam RDP dengan pejabat eselon I di jajaran Sekterariat Negara, Sekab, Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Rabu (20/10).
Baca Juga:
Hal yang sama diungkapkan Alex Litaay. Setneg diminta untuk mengurangi porsi anggaran wantimpres yang diplot Rp70,754 miliar.
"Anggaran untuk Wantimpres lebih baik sebagian diplot untuk menopang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Hukum Nasional, ORI, dll," cetusnya.
JAKARTA - Komisi II DPR RI mempertanyakan besarnya anggaran untuk dewan pertimbangan presiden (wantimpres). Sekretariat Negara dinilai tak bisa memetakan
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati