Gemuk, Anggaran Wantimpres Disoal

Dianggarkan Rp70,754 Miliar

Gemuk, Anggaran Wantimpres Disoal
Gemuk, Anggaran Wantimpres Disoal
JAKARTA - Komisi II DPR RI mempertanyakan besarnya anggaran untuk dewan pertimbangan presiden (wantimpres). Sekretariat Negara dinilai tak bisa memetakan skala prioritas penggunaan anggaran.

"Dulu, Dewan Pertimbangan Agung dihapus karena alasannya makan anggarannya banyak. Sekarang diganti wantimpres, tapi ujung-ujungnya anggarannya justru lebih gemuk dibanding DPA," kritik Basuki Tjahaya Purnama, anggota Komisi II DPR RI dalam RDP dengan pejabat eselon I di jajaran Sekterariat Negara, Sekab, Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Rabu (20/10).

Hal yang sama diungkapkan Alex Litaay. Setneg diminta untuk mengurangi porsi anggaran wantimpres yang diplot Rp70,754 miliar.

"Anggaran untuk Wantimpres lebih baik sebagian diplot untuk menopang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Hukum Nasional, ORI, dll," cetusnya.

JAKARTA - Komisi II DPR RI mempertanyakan besarnya anggaran untuk dewan pertimbangan presiden (wantimpres). Sekretariat Negara dinilai tak bisa memetakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News