Gemuk, Anggaran Wantimpres Disoal
Dianggarkan Rp70,754 Miliar
Rabu, 20 Oktober 2010 – 16:16 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR RI mempertanyakan besarnya anggaran untuk dewan pertimbangan presiden (wantimpres). Sekretariat Negara dinilai tak bisa memetakan skala prioritas penggunaan anggaran.
"Dulu, Dewan Pertimbangan Agung dihapus karena alasannya makan anggarannya banyak. Sekarang diganti wantimpres, tapi ujung-ujungnya anggarannya justru lebih gemuk dibanding DPA," kritik Basuki Tjahaya Purnama, anggota Komisi II DPR RI dalam RDP dengan pejabat eselon I di jajaran Sekterariat Negara, Sekab, Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Rabu (20/10).
Baca Juga:
Hal yang sama diungkapkan Alex Litaay. Setneg diminta untuk mengurangi porsi anggaran wantimpres yang diplot Rp70,754 miliar.
"Anggaran untuk Wantimpres lebih baik sebagian diplot untuk menopang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Hukum Nasional, ORI, dll," cetusnya.
JAKARTA - Komisi II DPR RI mempertanyakan besarnya anggaran untuk dewan pertimbangan presiden (wantimpres). Sekretariat Negara dinilai tak bisa memetakan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan