Gen Halilintar Harus Bayar Denda Rp 300 Juta, Atta Berkomentar Begini
Minggu, 22 Mei 2022 – 05:59 WIB

Keluarga Atta Halilintar, Gen Halilintar. Foto: Instagram/attahalilintar
Dia menyebut Nagaswara bakal menempuh jalur hukum apabila Gen Halilintar tidak membayar denda tersebut.
"Kalau memang tidak ada iktikad baik, ya, kami upayakan hukum yang lain," imbuhnya.
Kasus itu bermula ketika Gen Halilintar membuat cover atau menyanyikan ulang lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah beberapa tahun lalu.
Cover lagu tersebut berujung kasus hukum karena pencipta dan label yang menaungi lagu tersebut yakni Nagaswara keberatan.
Sebab, Gen Halilintar dinilai tidak hanya menyanyikan lagu tersebut, tetapi juga memproduksi ulang, bahkan mengganti lirik lagu Lagi Syantik tanpa izin. (ded/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Atta Halilintar memberi tanggapan soal masalah keluarganya, Gen Halilintar yang harus membayar denda Rp 300 juta lantaran kasus pemakaian lagu Lagi Syantik.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Momen Ramadan, Atta Halilintar Bagikan 11 Ton Beras untuk Masyarakat
- Aaliyah Massaid Hamil, Begini Respons Reza Artamevia Sambut Cucu Pertama
- 3 Berita Artis Terheboh: Atta Dicalonkan Jadi Ketua RT/RW, Ruben Buat Pengakuan
- Respons Atta Halilintar Dicalonkan Jadi Ketua RT dan RW
- Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Atta Halilintar: Terima Kasih Coach
- Sedih Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Atta Halilintar Berkomentar Begini