Gen Z Partai Buruh Gelar Diskusi, Bahas Peran Pemuda dalam Politik
Dia juga menjelaskan baik Permenaker nomor 6 tahu 2020 dan Omnibus Law adalah kebijakan yang merugikan kaum muda.
"Dalamnya diatur soal pemagangan. Para anak muda yang magang bekerja seperti karyawan biasa, tetapi dibayar tidak layak dan tidak mendapatkan upah. Hanya diberi uang saku," jelasnya.
Agung menyebutkan dalam Omnibus Law juga membuat anak muda banyak yang outsourcing dibandingkan aturan sebelumnya yang membolehkan di beberapa sektor saja.
"Kami ingin mendorong ini dan membukan kesadaran anak muda tentang hal ini," tuturnya.
Agung juga menyebutkan para caleg muda Partai Buruh akan mendorong berbagai ketimpangan yang dirasakan oleh kelas pekerja saat ini untuk dibahas kembali jika terpilih nanti.
"Kami juga akan mendorong pembahasan-pembahasan kebijakan poltik yang selama ini merugikan buruh. Seperti upah yang rendah dan tidak merata, padahal kebutuhan bahan pokok di Indonesia itu sama," pungkas Agung.(mcr8/jpnn)
Gen Z Partai Buruh menggelar diskusi yang bertajuk 'Perlukah Pemuda Berpolitik?' di Diskaz Kedai Kopi dan Makan, Jakarta Selatan, (13/1).
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Survei LPMM Gen Z dan Milenial Pilih Rudy Mas'ud-Seno Aji di Pilgub Kaltim
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen