Gen Z Partai Buruh Gelar Diskusi, Bahas Peran Pemuda dalam Politik

Dia juga menjelaskan baik Permenaker nomor 6 tahu 2020 dan Omnibus Law adalah kebijakan yang merugikan kaum muda.
"Dalamnya diatur soal pemagangan. Para anak muda yang magang bekerja seperti karyawan biasa, tetapi dibayar tidak layak dan tidak mendapatkan upah. Hanya diberi uang saku," jelasnya.
Agung menyebutkan dalam Omnibus Law juga membuat anak muda banyak yang outsourcing dibandingkan aturan sebelumnya yang membolehkan di beberapa sektor saja.
"Kami ingin mendorong ini dan membukan kesadaran anak muda tentang hal ini," tuturnya.
Agung juga menyebutkan para caleg muda Partai Buruh akan mendorong berbagai ketimpangan yang dirasakan oleh kelas pekerja saat ini untuk dibahas kembali jika terpilih nanti.
"Kami juga akan mendorong pembahasan-pembahasan kebijakan poltik yang selama ini merugikan buruh. Seperti upah yang rendah dan tidak merata, padahal kebutuhan bahan pokok di Indonesia itu sama," pungkas Agung.(mcr8/jpnn)
Gen Z Partai Buruh menggelar diskusi yang bertajuk 'Perlukah Pemuda Berpolitik?' di Diskaz Kedai Kopi dan Makan, Jakarta Selatan, (13/1).
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Waspada! Prediksi Kebijakan Donald Trump Bisa Picu Resesi di Indonesia
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Kaya Susah
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah